Uu perkebunan yang mengatur 20 plasma. NO UU PERKEBUNAN UU CIPTA KERJA KOMENTAR Pasal Resume Pasal Resume & angka 1. Uu perkebunan yang mengatur 20 plasma

 
 NO UU PERKEBUNAN UU CIPTA KERJA KOMENTAR Pasal Resume Pasal Resume & angka 1Uu perkebunan yang mengatur 20 plasma  Perkebunan Swasta Tegaskan Taat Aturan Bangun Plasma

681,22 . Mencabut : Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan. Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berhubungan dengan tandan buah segar sebagai hasil dari perkebunan kelapa sawit yang diserahkan kepada pabrik kelapa sawit dijelaskan dalam Pasal. Perkebunan yang merupakan salah satu. Web05 Agt, 2021. Perlindungan Petani Plasma Kelapa Sawit. com - Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah mengatur penyelesaian perkebunan kelapa sawit yang masuk dalam klaim Kawasan hutan, khususnya sesuai ketentuan Pasal 110A. bahwa berdasarkan Pasal 27, Pasal 34, dan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, hak atas tanah hapus antara lain. mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan,. JAKARTA, KOMPAS. InfoSAWIT SUMATERA, MEDAN – Pemerintah telah mengatur kewajiban plasma atau pembangunan kebun sawit kemitraan bagi masyarakat seluas minimal 20. Namun demikian dikarenakan peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja diamanatkan untuk diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah, maka untuk memastikan kejelasan dari perubahan-perubahan yang diatur dalam UU Cipta Kerja ini sebaiknya pelaku usaha untuk tidak sertaPasal 107 huruf a, huruf c dan huruf d UU Perkebunan menyatakan, “Setiap orang secara tidak sah yang a. “Jadi swasta yang membangun kebun sebelum tahun 2007 itu tidak wajib membangun kebun plasma, karena memang tidak ada aturan yang mewajibkannya. Padahal di tingkat tapak,AMAN, 20 Januari 2015-UU Perkebunan yang telah di Revisi oleh DPR pasca di JR oleh masyarakat sipil. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-XIII/2015 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan terhadap Undang-Undang Dasar. Ada sekitar 5. dengan: (1) Program Inti Plasma yang dikenal dengan Perkebunan Inti Rakyat/PIR, (2) Program Rehabilitasi Tanaman Ekspor/PRPTE, (3) Unit Pelayanan dan Pengembangan. Guna mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan tentu diperlukannya suatu produk hukum atau peraturan yang. ” Ketentuan KLHK, katanya, alokasi 20% untuk perkebunan rakyat atas pelepasan kawasan hutan, Kementerian ATR/BPN 20% dari pelepasan kawasan hutan dan HGU perkebuanan sawit, Kementan 20% dari total luas. UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PERKEBUNAN Menimbang : DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA. KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar. UU No. Bank DKI Boyong The Best Regional Development Bank pada 20th Infobank. Jika merujuk pada Undang-Undang Perkebunan, beberapa ketentuan yang direvisi tersebut tidak sejalan dan bertentangan dengan beberapa ketentuan, yakni Pasal 41 Ayat (3) yang mengatur atau membolehkan Perusahan untuk hanya melakukan. 11 Tahun 2020 Ciptaker, UU PPLH, UU Kehutanan serta UU Perkebunan. Kementerian Pertanian. Setiap Orang adalah orang. “Setelah saya cermati pasal itu tidak ditemukan adanya ketentuan yang bertentangan dengan asas legalitas yang diatur dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP,”. 18/2004 yang membahas Perkebunan. Adapun beleid tersebut merupakan dasar mekanisme penetapan harga pembelian TBS produksi pekebun. PERKEBUNAN. Padahal, UU No. Mencabut : UU No. UU Perkebunan perlu untuk dilakukan revisi, sebab berdasarkan Pasal 58 ayat (1), Perusahaan Perkebunan yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) atau Izin Usaha. 2. ABSTRAK: Bumi, air, dan kekayaan alam yang. menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah. Pakar Hukum Kehutanan dan Pengajar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, Dr Sadino, SH, MH menjelaskan, lahirnya UUCK dan Perpu 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dimaksudkan untuk mempercepat penyelesaian permasalahan perkebunan kelapa sawit, diantaranya polemic mengenai izin lokasi, Hak Guna Usaha. (4) Apabila Kebun koleksi dan atau tempat penyimpanan plasma nutfah yang diselenggarakan perorangan atau badan hukum akan diubah peruntukannya, harus dilaporkan kepada Menteri palingHeru mengatakan pola FPKM oleh Perusahaan Perkebunan dimulai sejak Permentan No. Dalam Permentan No 26/2007 pasal 11 ayat 1 diatur pembangunan kebun plasma yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar perusahaan adalah kewajiban bagi perusahaan yang memiliki IUP atau. H. id – Perusahaan Perkebunan yang mendapat izin untuk budidaya wajib membangun kebun masyarakat (plasma) seluas 20 persen. Investasi. Abstrak Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan Judul Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan T. Berdasarkan hal tersebut, maka muncul tipe petani kedua yaitu: petani plasma yang mempunyai perkebunan kelapa sawit mandiri. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka perkebunan perlu diatur dalam undang-undang; Mengingat : Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 33 Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Dengan Persetujuan Bersama Tetap ada kewajiban 20% dari pemakaian dari hutan untuk plasma masyarakat," tuturnya. INTI PLASMA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT (STUDI KASUS PADA PT. Sosialisasi itu bertujuan agar seluruh stakeholder memiliki pandangan dan pemahaman yang sama terhadap seluruh peraturan subsektor perkebunan yang terdampak dengan terbitnya Perppu. Ponten mengatakan, anggapan yang menilai bahwa Permentan No 1 Tahun 2018 hanya mengatur pembelian TBS dari pekebun plasma dan bukan dari pekebun swadaya adalah tidak benar. “Jadi swasta yang membangun kebun sebelum tahun 2007 itu tidak wajib membangun kebun plasma, karena memang tidak ada aturan yang mewajibkannya. area yang berasal dari pelepasan kawasan hutan, wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar, seluas 20 % dari luas lahan tersebut. WebJakarta, Beritasatu. membimbing perkebunan rakyat di sekitarnya berupa plasma dalam suatu sistem kerjasama yang saling menguntungkan, utuh dan berkesinambungan. Permentan tersebut diperkuat dengan UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang juga mengamanatkan PBS maupun PBN membangun plasma sebesar 20% dari luas konsesi. Psl 1 ayat 1. 000-an orang dari Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, aksi menuntut plasma di perkebunan sawit PT Tapian Nadenggan, anak usaha Sinas Mas Group. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa Hak Guna Usaha adalah hak untuk mengusahakan tanah. Dengan maksud memberikan kemudahan perizinan berusaha di perkebunan, Omnibus Law RUU Cipta Kerja mengagendakan perubahan UU 39/2014 tentang Perkebunan. Pasal 362 KUHP yang mengatur tentang pencurian biasa berbunyi: Barangsiapa mengambil sesuatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki. Hal tersebut dianggap Darto mempersulit petani. UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. Bahkan hubungan. ” PSJ pun dinyatakan bebas dari segala. Perusahaan Perkebunan yang melakukan kegiatan kemitraan atau inti plasma dilarang memindahkan hak atas tanah Usaha Perkebunan yang mengakibatkan terjadinya. Pasal 29 UU Cipta Kerja Mengubah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan; a. tahun 2014 pada pasal 57 dan 58 yang mengatur mengenai fasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal seluas 20% dan berbagai skema finansial pembiayaan untuk penerapan fasilitasi tersebut dengan harapan terciptanya petani plasma yang mandiri (swadaya). Jakarta - Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan. 33 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945, menyebutkan, Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Contoh lain, UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (sebelum diganti dengan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentangUndang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan. Peraturan Menteri pertanian Nomor 18 Tahun 2021 mengenai Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar yang selanjutnya disebut plasma,. 20. Merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (“UU 18/04”) jo. Lahan Perkebunan yang belum . mengubah, menghapus, atau menetapkan pengaturan baru beberapa ketentuan yang diatur dalam: a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279); b. Al’ Adl : Jurnal Hukum, Volume 12 Nomor 2, Juli 2020 ISSN 1979-4940/ISSN-E 2477-0124 318 Kata Kunci: Kemitraan Inti Plasma; Perkebunan Sawit; Peran Koperasi. Mentan Suswono mengatakan. ”UU perkebunan lahan sudah clear, UU Perkelapasawitan ini memberi ruang yang ilegal. 7. Surat Dakwaan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Belawan menggunakan bentuk dakwaan alternatif terhadap Terdakwa, yakni: Pertama: Pasal 92 jo Pasal 26 Ayat (1) Sektor Kelautan dan Perikanan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ; atau. Sepintas, kata Mangga Barani, perkebunan swasta tidak taat aturan karena kebun plasma hanya 8% dari total kebun swasta. Dalam konteks kemitraan Undang-Undang No. Kewajiban membangun perkebunan rakyat seluas minimal 20% dari total perkebunan yang dimiliki suatu perusahaan perkebunan mulai berlaku sejak 2007 sejak Permentan No. Cengkih 1. Kemudian, UU Cipta Kerja juga mengubah Pasal 34 UU. FAKTOR PENGHAMBAT ALOKASI LUAS LAHAN KEBUN PLASMA SEBAGAI SYARAT PEROLEHAN HAK GUNA USAHA PERKEBUNAN. Tiga orang petani yang menggugat ketentuan pemidanaan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (UU Perkebunan) memperbaiki permohonannya bernomor 122/PUU-XIII/2015, Rabu (28/10). 8. Pertimbangan Perpres 44 tahun 2020 tentang ISPO adalah: bahwa perkebunan kelapa sawit Indonesia menyerap tenaga kerja yang cukup besar dan menyumbang devisa bagi negara sehingga diperlukan sistem pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang efektif, efisien, adil dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan. 800 ha. perkebunan dengan menggunakan perkebunan besar sebagai inti yang membantu dan membimbing perkebunan rakyat di sekitarnya sebagai plasma dalam suatu sistem kerjasama yang saling menguntungkan, utuh dan berkesinambungan yang dikaitkan dengan program transmigrasi 25. [1] Sedangkan yang disebut dengan perusahaan perkebunan adalah badan usaha yang berbadan hukum, didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di wilayah. Foto: Ilustrasi (Sgp) Ketentuan pidana yang diatur Pasal 21 jo Pasal 47 UU No. Pada Pengelolaan perkebunan karet membutuhkan waktu yang panjang sampai pada masa panen, sementara perkebunan kelapa sawit membutuhkan waktu yang pendek. Perkebunan rakyat ini terbagi menjadi dua, yakni kebun milik petani mandiri dan petani plasma yang luasnya sekitar 617. Sektor perkebunan sawit memiliki pola kemitraan inti plasma sesuai dengan amanat Undang-Undang Perkebunan. Pasal 52 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan mengatur bahwa yang dimaksud dengan “komoditas Perkebunan strategis tertentu” adalah komoditas Perkebunan yang mempunyai peranan penting dalam pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup, antara lain, kelapa sawit, kelapa, karet, kakao,. Perkebunan - Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014. 603,37 ha. Adapun Pasal 22 menegaskan, tanah yang dapat diberikan dengan Hak Guna Usaha meliputi Tanah Negara Tanah Hak Pengelolaan. Pekebun adalah orang perseorangan warga negara Indonesia yang melakukan Usaha Perkebunan dengan skala usaha tidak mencapai skala tertentu. Uni Eropa punya Undang-undang Produk Bebas Deforestasi (Deforestation Free Product) baru yang disetujui 6 Desember lalu. Namun, berbagai hal yang dicantumkan dalam UU tersebut bukan kebutuhan rakyat tetapi lebih kepada kebutuhan investasi. Silahkan unduh peraturan dan perundangan yang berkaitan dengan petani, pangan, dan agraria di tautan-tautan di bawah ini: Undang-Undang Pokok Agraria No. 5. 19 Tahun 2013 Undang-Undang Hortikultura No. Pembangunan lahan plasma butuh kepastian regulasi. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Perkebunan. Permentan tersebut diperkuat dengan UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang juga mengamanatkan PBS maupun PBN membangun plasma. Final, Tak Bangun Plasma Ijin Dicabut! 2021, 21 Februari. perusahaan sawit. Perkebunan besar negara dan perkebunan besar swasta sebagai perkebunan inti wajib menyediakan perkebunan plasma untuk rakyat sebesar minimal 20%. Apa yang akan terjadi pada hutan dan orang-orang adat di Papua setelah UU Cipta. Perkebunan berperan penting dan memiliki potensi besar dalam pembangunan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia secara berkeadilan. Salah satunya, menyasar sektor agraria dengan beberapa undang-undang (UU) terdampak. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (“UU Perkebunan”). Editor. PT Muria Sumba Manis di Kabupaten Sumba Timur bergerak di perkebunan tebu dan pabrik gula mengubah lahan tandus menjadi produktif dengan teknologi mutakhir, membangun kebun plasma 1. Dia mengingatkan kembali bahwa lahan perkebunan merupakan milik negara sehingga dapat diambil. 18/2004 yang membahas Perkebunan. KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar. Permentan tersebut diperkuat dengan UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang juga mengamanatkan PBS maupun PBN membangun plasma sebesar 20% dari luas konsesi. Saat ini, hal yang sama diatur pada Undang-Undang No. Dasar hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan adalah Pasal 20, Pasal 20A ayat (1), Pasal 21, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan perlu diganti, agar dapat memenuhi perubahan paradigma. Akses yang sulit itu membuat petani enggan mengambil dana hibah tersebut. , 2009). Perusahaan perkebunan dalam mengusahakan tanah perkebunan diatur dalam Pasal 16 UU Perkebunan yang menyatakan bahwa pelaku usaha perkebunan wajib mengusahakan paling sedikit 30% dari luas tanah. Namun kami belum menemukan di dalam Perpres di atas maupun lampirannya. 3. [1] Sedangkan yang disebut dengan perusahaan perkebunan adalah badan usaha yang berbadan hukum, didirikan menurut hukum. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. Hubungan Antar Peraturan. Di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro,. Diantaranya UU yang diubah oleh UU No 11 Tahun 2020 ini adalah UU Perkebunan (UU No. Shg perlu ditinjau lebih lanjut. Bambang, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI menjelaskan bahwa kewajiban pembangunan kebun masyarakat ditetapkan sebesar 20% dari luasan HGU. 884,70 . Penelitian menggunakan kerangka konseptual: 1) Pancasila dan Pasal 33 UUD NRI 1945 sebagai landasan harmonisasi hukum investasi bidang perkebunan; 2) Sila ke lima Pancasila serta asas perekonomian dan kesejahteraan sosial sebagai dasar pembentukan peraturan investasi bidang perkebunan yang harmonis berdasarkan hak. tanah pertanian pada pemilik modal tertentu. Manajemen kebun plasma yang bermitra dengan inti sangat beragam status pengelolaannya. Aturan ini mengakomodir putusan MK 138/2015 mengenai pengujian UU Perkebunan No 39/2014. Namun, Pasal 80 ayat (1), (3) dan (4) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak. Pertimbangan Perpres 44 tahun 2020 tentang ISPO adalah: bahwa perkebunan kelapa sawit Indonesia menyerap tenaga kerja yang cukup besar dan menyumbang devisa bagi negara sehingga diperlukan sistem pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang efektif, efisien, adil dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan. PENDAHULUAN Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, merupakan sebuah anugerah dari Allah SWT yang diperuntukkan bagi bangsa indonesia yang tak. Pemerintah telah menerbitkan UU Perkebunan No. 140/2/2007 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan (“ Permentan 26/07 ”), Izin Usaha Perkebunan (“ IUP ”) diterbitkan untuk perusahaan perkebunan yang memiliki lahan perkebunan seluas 25 (dua puluh lima) hektar atau lebih. Suara. Laporan 61halaman berjudul menyatakan bahwa penebangan liar dan salah urus sektor kehutanan menyebabkan kerugian pemerintah Indonesia lebih dari US$7 milyar (sekira Rp 70 trilyun) antara 2007. Perkebunan berperan penting dan memiliki potensi besar dalam pembangunan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia secara berkeadilan. Lukman Sungkar, Direktur Pengawasan Kemitraan KPPU melihat, ada indikasi upaya terencana dalam program kemitraan sawit plasma, misal, bupati memberikan izin tetapi lahan 20% yang. pembangunan kebun plasma yang disepakati bersama oleh PT. Solusinya, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan Perpu 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. UU Cipta Kerja dan aturan turunannya telah memberikan dasar hukum dan dasar kewenangan bagi Kementerian/Lembaga, Gubernur, Bupati. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup; UU No. Perubahan ini diatur dalam PP bersama DPR dalam RAPBN. UU No. Berbagai peraturan di tingkat undangundang yang mengatur berbagai sektor usaha diubah melalui UU Cipta Kerja yang di dalamnya turut mengatur sektor perkebunan sebagaimana sebelumnya telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (“UU Perkebunan”). Perkebunan sebagai salah satu bentuk pengelolaan sumber daya alam perlu dilakukan secara terencana, terbuka, terpadu, profesional, dan bertanggung jawab. perusahaan sawit. Web2. 26/2007 dikeluarkan. bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa. Baru-baru ini Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan UU Cipta Kerja (UU Ciptaker), yang salah satunya memuat revisi UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. 26/2020 Bidang Pertanian dan Permentan no. Perkebunan kelapa sawit plasma adalah perkebunan rakyat yang dalam pengembangannya diintegrasikan pada PBS maupun PBN. com - Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah mengatur penyelesaian perkebunan kelapa sawit yang masuk dalam klaim Kawasan hutan, khususnya sesuai ketentuan Pasal 110A. Dari 3,1 juta hektare itu sekitar 576. Terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/2019 mengenai Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian akan berdampak negatif kepada industri perkebunan terutama sawit. Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan: 1. 1. Dasar Pemikiran. Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) : Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan Dana Perkebunan. Kelembagaan, Standardisasi, Penilaian Kesesuaian, kerja sama, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan, serta sistem informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. 8. dikeluarkan pemerintah adalah “Izin Usaha Perkebunan atau IUP”. Ketidakjelasan rumusan Pasal 21 yang diikuti dengan ancaman pidana dalam Pasal 47. Peremajaan Kebun Plasma Kelapa Sawit adalah Peremajaan kebun petani plasma pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR) yang mulai ditanam sekitar tahun 1980-an, yang secara teknis sudah tidak produktif dan perlu diremajakan. Terkait pemberian sanksi, dalam Pasal 58 ayat (1) Permentan 38/2020 mengatur sanksi yang diberikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perkebunan terhadap perusahaan perkebunan yang tidak melakukan sertifikasi ISPO antara lain berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara atau pencabutan izin usaha. Undang-undang No 25 Tahun 1997 mengenai Ketenagakerjaan (LN . Al’ Adl : Jurnal Hukum, Volume 12 Nomor 2, Juli 2020 ISSN 1979-4940/ISSN-E 2477-0124 318 Kata Kunci: Kemitraan Inti Plasma; Perkebunan Sawit; Peran Koperasi. Undang-Undang Perkebunan. “Pertumbuhan ekspor kita di atas. dan h. Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang. UU No. JAKARTA - Perkebunan besar swasta (PBS) menegaskan ketaatan terhadap semua aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk di antaranya kewajiban membangun atau bermitra dengan petani plasma. Disebutkan dalam Pasal 38 UU Nomor 1 Tahun 2022 bahwa “Objek PBB-P2 adalah bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Perkebunan kelapa sawit plasma adalah perkebunan rakyat yang dalam pengembangannya diintegrasikan pada PBS maupun PBN. Perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait Tanaman Perkebunan. Investasi. 114 ha dari target 874. dan peran Koperasi dalam program kemitraan inti plasma perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Selatan khususnya wilayah perkebunan sawit di Kabupaten Barito Kuala, sebagaimana diatur dalam perundang-undang No. Ilustrasi pembahasan RUU. 19, LN. . Mayoritas total dana ini dialokasikan bukan untuk kepentingan petani, melainkan industri. JAKARTA, Mediaperkebunan. Pencucian Uang adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini. PP ini mengatur mengenai beberapa subsektor di bidang pertanian, antara lain perkebunan, hortikultura, dan peternakan dan kesehatan hewan. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” jelas Ketua SPKS Mansuetus Darto, selaku Jurubicara Koalisi Masyarakat Sipil Mencari Keadilan dari UU Perkebunan, Selasa (17/2/2015), di Jakarta. Ketentuan pidana yang diatur Pasal 21 jo Pasal 47 UU No. Namun, berbagai hal yang dicantumkan dalam UU tersebut bukan kebutuhan rakyat tetapi lebih kepada kebutuhan investasi. Badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. 9. dalam UU Perkebunan no 39 tahun 2014 yang. 98 tahun 2013 itu mengatur beberapa hal pokok.